Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan bahwa penyelesaian kasus PT Asuransi Jiwasraya kini berada dalam tahap penyerahan aset-aset hasil sita eksekusi. Erick menegaskan kasus yang sudah berjalan selama dua tahun terakhir harus diselesaikan secara tuntas.
“Maka itu proses penyelesaian administrasi menyeluruh perlu disinkronkan lagi, jangan sampai yang sudah proses berjalan bagus selama 2 tahun, tapi krusialnya 6 bulan ke depan," ujar Erick saat Konferensi Pers, Senin (6/3/2023).
