Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penyesuaian BBM Nonsubsidi Dinilai Wajar karena Harga Minyak Naik
Suasana SPBU di Waingapu usai sidak Pertamina bersama Pemda dan Polres Sumba Timur. (Dok. Pertamina)
  • Sejumlah SPBU swasta menaikkan harga BBM nonsubsidi sejak awal Mei 2026, terutama jenis diesel yang melonjak hingga Rp30.890 per liter, sementara Pertamina masih menahan harga lama.
  • Pakar menilai penyesuaian harga BBM nonsubsidi wajar karena mengikuti mekanisme pasar, dipengaruhi kenaikan harga minyak dunia, kurs rupiah lemah, serta diatur dalam regulasi Kementerian ESDM.
  • Harga BBM Pertamina per 2 Mei 2026 tetap stabil, sedangkan BP dan Vivo sudah menyesuaikan tarifnya; selisih harga diesel CN 51 antara Pertamina dan swasta kini mencapai Rp7.290 per liter.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
18 April 2026

PT Pertamina terakhir melakukan penyesuaian harga BBM dan sejak saat itu mempertahankan harga lama di seluruh produknya.

awal Mei 2026

Sejumlah SPBU swasta menaikkan harga BBM nonsubsidi, terutama jenis diesel, dengan kenaikan signifikan pada Primus Diesel Plus dan BP Ultimate Diesel.

2 Mei 2026

Herry Gunawan menilai penyesuaian harga BBM nonsubsidi wajar karena mengikuti mekanisme pasar. Pada tanggal ini, Pertamina masih menjual BBM dengan harga lama sementara SPBU swasta sudah menaikkan harga.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Sejumlah SPBU swasta menaikkan harga BBM nonsubsidi, terutama jenis diesel, sementara Pertamina masih mempertahankan harga sesuai penyesuaian terakhir pada April 2026.
  • Who?
    Kenaikan dilakukan oleh SPBU seperti BP-AKR dan Vivo; pernyataan disampaikan oleh Herry Gunawan dari NEXT Indonesia Center serta Trubus Rahadiansyah dari Universitas Trisakti.
  • Where?
    Kenaikan harga berlaku di berbagai SPBU di Jakarta dan wilayah lain tempat badan usaha tersebut beroperasi.
  • When?
    Penyesuaian harga mulai berlaku sejak awal Mei 2026, dengan data terakhir tercatat pada Sabtu, 2 Mei 2026.
  • Why?
    Kenaikan dilakukan karena harga minyak dunia meningkat dan nilai tukar rupiah melemah, sehingga biaya produksi ikut naik sesuai mekanisme pasar dan regulasi pemerintah.
  • How?
    Badan usaha menetapkan harga baru berdasarkan formula perhitungan dalam Keputusan Menteri ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang memberi kewenangan menentukan harga jual eceran BBM nonsubsidi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Beberapa pom bensin swasta menaikkan harga bensin karena minyak dunia jadi mahal. Harga solar naik banyak sekali, dari dua puluh lima ribu lebih jadi tiga puluh ribu lebih per liter. Pertamina belum ubah harga sejak bulan April. Kata pak Herry dan pak Trubus, kenaikan ini wajar supaya perusahaan tidak rugi dan orang tahu alasannya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang dinilai wajar menunjukkan adanya mekanisme pasar yang berfungsi dengan baik dan transparan. Langkah ini mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara biaya produksi, nilai tukar, serta harga minyak dunia. Dengan dasar hukum yang jelas, kebijakan tersebut membantu memastikan keberlanjutan operasional badan usaha tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Sejumlah SPBU swasta kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sejak awal Mei 2026 dengan kenaikan paling mencolok terjadi pada jenis diesel. Primus Diesel Plus dan BP Ultimate Diesel, misalnya, melonjak dari Rp25.560 per liter menjadi Rp30.890 per liter.

Sementara itu, PT Pertamina (Persero) masih mempertahankan harga BBM sesuai penyesuaian terakhir pada 18 April 2026.

Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, menilai, penyesuaian harga BBM nonsubsidi oleh badan usaha, termasuk Pertamina, merupakan hal yang wajar. Menurut Hergun, harga BBM jenis ini mengikuti mekanisme pasar dan disesuaikan dengan biaya produksi serta kondisi ekonomi saat ini.

“Di sisi lain, penyesuaian harga jual BBM nonsubsidi juga dipengaruhi oleh harga minyak dunia dan kurs rupiah yang masih rendah. Apalagi Pertamina tidak bisa menjual rugi. Penyesuaian harga yang biasanya dilakukan setiap awal bulan sudah sesuai payung hukum,” ujar Hergun, Sabtu (2/5/2026).

1. Sejumlah faktor pengaruhi harga BBM nonsubisdi

Antrean sepeda motor di SPBU Pertamina (iStock/Anzz Media)

Hergun mengatakan, penyesuaian harga harus dilakukan seksama dengan tetap menjaga harga kompetitif agar tidak memberatkan masyarakat.

“Jika tidak, dikhawatirkan bisa mempengaruhi daya beli dan pada akhirnya menekan perekonomian nasional,” kata dia.

Menurut Hergun, berbagai faktor mempengaruhi harga BBM nonsubsidi, mulai dari harga minyak dunia hingga kurs mata uang terhadap dolar AS.

“Faktor-faktor ini sangat kompleks, dari hulu sampai hilir. Di hulu, misalnya terkait bahan baku seperti minyak mentah,” ujar dia.

2. Aturan perhitungan formula harga dasar untuk eceran

Potret antrean BBM di SPBU Gunung Guntur, Balikpapan Tengah, Selasa pagi (20/5/2025). (Dok Istimewa)

Penyesuaian harga BBM sendiri sudah sesuai regulasi, yakni Keputusan Menteri ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 62.K/12/MEM/2020 terkait formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM melalui SPBU.

“Secara regulasi, perhitungan harga BBM nonsubsidi diserahkan ke badan usaha. Mereka bebas menentukan harga,” kata Hergun.

Sementara, Analis Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengatakan, Pertamina sebaiknya menyesuaikan harga BBM nonsubsidi sebagaimana badan usaha swasta lainnya.

Menurut Trubus, kenaikan harga wajar karena mempertimbangkan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta didukung dasar hukum yang jelas.

“Dalam APBN 2026, satu barel minyak dihargai 70 dolar AS. Saat ini harganya sudah di atas 110 dolar AS, jadi sulit untuk bertahan dengan harga lama,” kata Trubus.

Dia mengatakan, komunikasi publik yang jelas tetap penting agar masyarakat memahami alasan penyesuaian harga dan tidak panik.

3. Rincian harga BBM di Pertamina, SPBU Vivo hingga BP AKR

ilustrasi SPBU (unsplash.com/Aldrin Rachman Pradana)

Pertamina belum melakukan penyesuaian harga BBM di Jakarta sejak 18 April 2026. Hingga Sabtu, 2 Mei 2026, seluruh produk Pertamina masih dijual dengan harga lama.

Berikut rincian harga BBM per 2 Mei 2026:

Pertamina

  • Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter – tetap

  • Bio Solar (CN 48): Rp6.800 per liter – tetap

  • Pertamax (RON 92): Rp12.300 per liter – tetap

  • Pertamax Green (RON 95): Rp12.900 per liter – tetap

  • Pertamax Turbo (RON 98): Rp19.400 per liter – tetap

  • Dexlite (CN 51): Rp23.600 per liter – tetap

  • Pertamina Dex (CN 53): Rp23.900 per liter – tetap

BP-AKR

  • BP 92 (RON 92): Rp12.390 per liter – tetap

  • BP Ultimate (RON 95): Rp12.930 per liter – tetap

  • BP Ultimate Diesel (CN 51): Rp30.890 per liter naik Rp5.330 dibandingkan harga pada Jumat (1/6/2026), dibanderol Rp25.560

Vivo

  • Revvo 90 (RON 90): N/A

  • Revvo 92 (RON 92): Rp12.390 per liter – tetap

  • Revvo 95 (RON 95): Rp12.930 per liter – tetap

  • Primus Plus (CN 51): Rp30.890 per liter

Dengan penyesuaian ini, selisih harga diesel CN 51 antara Pertamina dengan BP dan Vivo kini mencapai Rp7.290 per liter.

Editorial Team