Isi Permendag 8/2024. (Dok/screenshot zoom).
Ia menjelaskan ada tujuh subtansi dari Permendag itu yang akan menganggu industri dalam negeri, beberapa di antaranya adalah relaksasi atas 18 komoditas yang dibatasi impornya menjadi tanpa memperlukan pertimbangan teknis.
Ada pula relaksasi komoditas elektronik, obat tradisional dan suplemen kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas, katup, bahan baku pelumas, bahan kimia tertentu tekstil dan pordk tekstil.
"Relaksasi diberikan untuk barang-barang yang kita bisa produksi dalam negeri seperti alat elektronik, AC, kipas angin. Tapi importir justru punya keleluasaan datangkan barangnya," ucapnya.
Kondisi ini miris karena dalam konteks kepentingan nasional, konsumen dalam negeri juatru menjadi konsumen dari negara lain.
"Jadi isi permendag ini yang kemudian merusak apa proses industrialisasi. Terjadi juga penurunan indeks industri dari sekitar 34 persen menjadi kurang lebih sekarang hanya 14 persen yang kemampuan kita untuk menghasilkan komoditas produk-produksi industri," ucapnya.