Badan Anggaran Setujui Asumsi Makro RAPBN 2025. (IDN Times/Triyan).
Isa menjelaskan anggaran belanja non-K/L mencapai Rp1.606,8 triliun. Anggaran itu terdiri dari pengelolaan utang sebesar Rp552,9 triliun akan meliputi pemenuhan kewajiban pemerintah secara tepat waktu dan tepat jumlah, meningkatkan efisiensi bunga utang pada tingkat risiko yang terkendali, komposisi utang yang optimal, serta pengadaan di waktu yang tepat untuk memperoleh bunga paling efisien dan pengendalian pinjaman.
Selanjutnya, program pengelolaan belanja hibah mencapai Rp202,7 miliar yang meliputi beberapa kebijakan antara lain, pemberian hibah internasional untuk memperkuat tujuan dan kepentingan nasional Indonesia di tatarakan global, dukungan pelaksanaan diplomasi termasuk diplomasi ekonomi dan penguatan engangement dengan development partners Internasional.
Pemerintah juga mengalokasikan program pengelolaan subsidi Rp307,9 triliun untuk melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk minyak solar dan subsidi untuk minyak tanah dan (liquefied petroleum gas) LPG tabung 3 kg. Selanjutnya, melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG tabung 3 kg menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat.