Jakarta, IDN Times - Pemerintah Namibia melalui Otoritas Regulasi Komunikasi Namibia (CRAN) resmi menolak permohonan lisensi telekomunikasi yang diajukan oleh Starlink. Keputusan yang diumumkan pada Senin (23/3/2026) ini, mencakup penolakan izin layanan telekomunikasi menyeluruh serta akses spektrum frekuensi radio.
CRAN menyatakan bahwa meski teknologi satelit berpotensi memperluas akses internet di daerah terpencil, setiap penyedia jasa wajib mematuhi hukum nasional dan kedaulatan ekonomi negara. Penolakan ini merupakan hasil evaluasi mendalam sejak Juni 2024 yang menemukan ketidaksesuaian mendasar antara operasional Starlink dengan regulasi komunikasi di Namibia.
