Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Perry Warjiyo
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, melantik 29 Pemimpin Satuan Kerja Bank Indonesia. (Dok/Istimewa).

Intinya sih...

  • Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengonfirmasi usulan nama Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur BI berasal dari dirinya.

  • Perry Warjiyo telah menyampaikan kepada Presiden Prabowo rekomendasi usulan tiga calon Deputi Gubernur BI: Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solikin M. Juhro.

  • Proses pengisian jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia telah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia dan diserahkan kepada DPR untuk persetujuan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengonfirmasi pernyataan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad, yang menyatakan nama Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur BI berasal dari Perry Warjiyo.

Juda Agung resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada 13 Januari 2026. Surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR, dan Gubernur Bank Indonesia.

“Saya, sebagai Gubernur BI, pada 14 Januari 2026, telah menyampaikan kepada Bapak Presiden Prabowo rekomendasi usulan tiga calon Deputi Gubernur, yaitu Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solikin M. Juhro,” ungkap Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Perry menjelaskan proses pengisian jabatan pengganti Juda Agung telah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Selain itu, usulan ketiga calon Deputi Gubernur ini telah disampaikan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada DPR untuk memberikan persetujuan terhadap salah satu dari tiga calon Deputi Gubernur tersebut,” jelas Perry.

Perry menegaskan, meskipun posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia masih kosong, hal ini tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral.

“Proses pengambilan keputusan tetap dilakukan secara kolektif oleh Dewan Gubernur. Rekomendasi keputusan dirumuskan dan direkomendasikan melalui komite-komite yang ada. Proses pengambilan kebijakan di Bank Indonesia dipastikan dilakukan secara profesional dengan tata kelola yang kuat,” tegasnya.

Perry juga menambahkan, Bank Indonesia akan terus bersinergi dengan kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dengan adanya pencalonan ini, diharapkan pengisian jabatan Deputi Gubernur dapat segera terealisasi, mengingat peran penting posisi tersebut dalam kebijakan moneter dan stabilitas ekonomi Indonesia.

Editorial Team