Jakarta, IDN Times - Pemerintah menyiapkan tiga skenario yang salah satunya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi di tengah meroketnya harga minyak dunia, fluktuasi kurs yang cenderung melemah, dan meningkatnya konsumsi energi.
Naiknya harga minyak dunia dan melemahnya kurs menyebabkan harga keekonomian BBM meningkat, sedangkan harga jualnya tetap sehingga selisihnya dibayar menggunakan APBN dalam bentuk subsidi dan kompensasi.
Pemerintah baru-baru ini sudah menaikkan harga jual BBM non subsidi alias jenis BBM umum (JBU), yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Pertamina menaikkan harga JBU tersebut pada 3 Agustus 2022.