Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi - SPBU Pertamina (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menyiapkan tiga skenario yang salah satunya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi di tengah meroketnya harga minyak dunia, fluktuasi kurs yang cenderung melemah, dan meningkatnya konsumsi energi.

Naiknya harga minyak dunia dan melemahnya kurs menyebabkan harga keekonomian BBM meningkat, sedangkan harga jualnya tetap sehingga selisihnya dibayar menggunakan APBN dalam bentuk subsidi dan kompensasi.

Pemerintah baru-baru ini sudah menaikkan harga jual BBM non subsidi alias jenis BBM umum (JBU), yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Pertamina menaikkan harga JBU tersebut pada 3 Agustus 2022.

1. Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex

pengisian bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertamax Turbo di SPBU . IDNTimes/Holy Kartika

Pertamina menaikkan harga ketiga jenis BBM tersebut sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Berikut rinciannya:

  • Pertamax Turbo Rp17.900-Rp18.600 per liter
  • Dexlite Rp17.800-Rp18.500 per liter
  • Pertamina Dex Rp18.900-Rp19.600 per liter

2. Harga Pertamax

Ilustrasi SPBU Pertamina. (IDN Times/Shemi)

Pertamina pada tahun ini juga sudah menaikkan harga Pertamax, tepatnya mulai 1 April 2022. Hal ini sejalan dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Berikut rinciannya:

Harga Pertamax dijual Rp12.500 per liter di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Harga Pertamax dijual Rp12.750 per liter di wilayah Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jambi, Sumatra Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Harga Pertamax dijual Rp13.000 per liter di wilayah Riau, Kepulauan Riau, Kodya Batam (FTZ), dan Bengkulu.

3. Harga Pertalite

Ilustrasi BBM Pertalite. (Dok. Pertamina)

Harga Pertalite sejauh ini belum mengalami kenaikan. Diketahui bahwa pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan Pertalite menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan Premium.

Dengan demikian, distribusi Pertalite diatur oleh pemerintah ke wilayah penugasan dan Pertamina bakal diberikan kompensasi oleh pemerintah melalui APBN untuk selisih harga jual dan harga keekonomian.

Saat ini harga Pertalite dijual Rp7.650 per liter. Harga tersebut berlaku di seluruh wilayah Indonesia, alias dijual 1 harga di daerah manapun.

Editorial Team