Jakarta, IDN Times - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan bahwa pemerintah telah menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni Solar dan Pertalite.
Penambahan kuota Pertalite sebanyak 6,86 juta kiloliter (KL) dari kuota awal 23,05 juta KL. Sedangkan Solar subsidi ditambah 2,73 juta KL dari kuota awal 15,1 juta KL.
"Penambahan kuota berlaku sejak 1 Oktober 2022," kata Kepala BPH Migas, Erika Retnowati dalam keterangan resmi, Selasa (4/10/2022).