Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) resmi mengantongi 24,5 persen hak partisipasi (Participating Interest/PI) di Blok Bobara, yang berlokasi di perairan laut dalam (ultra-deepwater) Papua Barat.
Kepemilikan tersebut didapat setelah anak usahanya, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menyelesaikan penandatanganan perjanjian Farm-Out Agreement (FOA) Kontrak Bagi Hasil (PSC) dengan Petronas.
Proses kesepakatan penting itu berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Minggu (26/10/2025), bertepatan dengan penyelenggaraan KTT ASEAN ke-47. Dalam pengelolaan blok migas tersebut, PHE akan bermitra dengan Petronas dan TotalEnergies.
