Jakarta, IDN Times – Panasonic mengumumkan akan merumahkan sekitar 10 ribu pekerja, setara dengan 4 persen dari total tenaga kerjanya yang mencapai hampir 230 ribu orang. Kebijakan ini berlaku setara antara Jepang dan luar negeri, masing-masing 5 ribu posisi. Pemangkasan difokuskan pada divisi penjualan dan administrasi selama tahun fiskal yang berakhir Maret 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi menyeluruh untuk mendorong efisiensi biaya tetap. Panasonic juga menyiapkan program pensiun dini sebagai salah satu jalur pengurangan tenaga kerja. Prosesnya akan mengacu pada hukum ketenagakerjaan di setiap negara yang terdampak.
Presiden Panasonic, Yuki Kusumi, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers daring.
“Dibandingkan dengan para pesaing industri yang telah lebih dulu melakukan reformasi struktural, rasio pengeluaran penjualan, umum, dan administrasi kami masih sangat tinggi,” kata Kusumi, dikutip dari The Times of India, Sabtu (10/5/2025).