Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan sejumlah faktor yang memicu tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2025. Tercatat, jumlah PHK pada tahun lalu menembus sekitar 88.519 pekerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan, kenaikan tersebut tidak terlepas dari tekanan kondisi global, khususnya dinamika ekspor dan impor.
"Kan ada tekanan juga dari ekspor impor ya, itu pasti. Kondisi dunia di 2025 awal, terutama sampai semester pertama kan masih ada dinamika cukup tinggi geopolitik. Ada perang dan sebagainya. Pasti itu pengaruh ke ekspor," kata dia di Gedung DPR RI, Rabu (21/1/2026).
