Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi mencabut proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Keputusan pencabutan dilakukan setelah mempertimbangkan fokus aktual dari pengembangan kawasan tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan sejak awal, PIK 2 diusulkan sebagai bagian dari PSN dengan basis pengembangan sektor pariwisata. Namun, dalam pelaksanaannya, proyek ini justru lebih menitikberatkan pada pengembangan sektor properti, yang tidak sesuai dengan tujuan awal pengusulan.
"Itu memang sudah kita cabut. Yang dikasih sebetulnya untuk program pariwisatanya, bukan propertinya. Jadi itu dicabut saja," ujar Airlangga saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (13/10/2025) malam.