Prabowo Hapus Proyek PIK 2 dari Daftar Proyek Strategis Nasional

- Beleid baru menandai keputusan politik dan ekonomi penting di awal pemerintahan Prabowo.
- PSN adalah proyek strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan.
- Proyek PIK 2 Tropical Coastland sempat masuk dalam daftar PSN per 18 Maret
- Sebelumnya masuk ke dalam PSN sejak 18 Maret 2024, namun dicoret dari daftar tersebut.
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto secara resmi menghapus proyek pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), yang selama ini digadang-gadang sebagai kawasan pariwisata berbasis lingkungan berskala internasional.
Proyek yang dimiliki oleh taipan properti ternama, Sugianto Kusuma atau yang lebih dikenal dengan nama Aguan, ini resmi dikeluarkan dari daftar PSN melalui penerbitan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025. Beleid ini merupakan Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021, yang mengatur tentang perubahan dan penetapan proyek-proyek prioritas nasional.
1. PSN didorong untuk dukung pemerataan eknomi

Adapun beleid tersebut mulai berlaku dan memiliki kekuatan hukum sejak diundangkan pada 24 September 2025, menandai keputusan politik dan ekonomi penting di awal pemerintahan Prabowo.
PSN adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau Badan Usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Secara umum dua jenis PSN, yakni berupa proyek atau Proyek Strategis Nasional, dan kumpulan proyek (program) atau Program Strategis Nasional.
2. Proyek PIK 2 Tropical Coastland sempa masuk dalam daftar PSN per 18 Maret

Sebelum akhirnya dicoret dari daftar, proyek PIK 2 Tropical Coastland sebelumnya sempat masuk ke dalam PSN sejak 18 Maret 2024, berdasarkan dokumen resmi yang tertuang dalam Permenko Nomor 12 Tahun 2024. Dalam beleid tersebut, proyek ini ditempatkan dalam sektor pariwisata dengan nomor urut 226, menandakan posisinya sebagai salah satu program strategis yang diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional, khususnya di sektor pariwisata berkelanjutan.
Proyek PIK 2 Tropical Coastland yang awalnya masuk ke dalam daftar PSN sektor pariwisata di nomor urut 226, melalui Permenko Nomor 12 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 9 Oktober 2024 itu, resmi dihapus oleh pemerintahan Prabowo.
3. Sebelumnya Ekowisata Tropical Coastland akan dibayai non APBN A

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto mengatakan proyek yang dimaksud sebagai PSN di Kawasan PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan kawasan ecotourism Tropical Coastland.
Adapun pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Ekowisata Tropical Coastland akan dibiayai dengan dana yang bersumber dari non APBN dan disertai dengan komitmen dari Badan Usaha Pengusul untuk melakukan pembangunan secara bertahap. Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp65 triliun tersebut diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda.
Menurutnya, pemerintah saat ini terus mengembangkan PSN dengan tidak hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, namun juga memastikan peningkatan pemerataan ekonomi, penyediaan pangan, pengembangan perbatasan, teknologi, pariwisata hingga pendidikan.
"Apa yang disampaikan Pak Menko Airlangga menurut kami sudah sangat jelas bahwa PSN di kawasan PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan Kawasan Ekowisata Tropical Coastland. Luas kawasan PSN yang akan dikembangkan sebagai PSN hanya 1.755 Ha dan tentunya sama sekali tidak terkait dengan keberadaan pagar laut yang akhir-akhir ini sering diberitakan,"ucap Haryo Limanseto.