KKP melepasliarkan 95.610 benih lobster (Dok. KKP)
Kendati ditentang oleh banyak pihak, kebijakan ekspor benih lobster tetap berjalan. Bahkan, Edhy menyebut sudah ada 31 perusahaan yang mendapat verifikasi untuk melakukan ekspor benih lobster.
"Masalah perusahaan, siapa yang diajak, kami gak membatasi, koperasi boleh. Yang daftar kami terima dan terus verifikasi. Ada 31 perusahaan verifikasi, yang diumumkan ada 26," kata Edhy di Komisi IV DPR RI, Jakarta, Senin (6/7/2020).
Berdasarkan perhitungannya, Edhy mengatakan ada 26 miliar lobster di Indonesia dari 6 jenis yang bertelur di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (fisheries management areas). Jika ada 100 juta benih lobster yang diambil oleh masyarakat dan dijual dengan harga Rp5.000, akan muncul perputaran uang sebesar Rp500 miliar.
"Dengan hanya gunakan dibagi 2 lobster saja, itu ada sekitar 26 kali 2/6 persen, muncul angka di atas 5 miliar. Kalau 10 persen saja, itu 500 juta (kuota ekspor) yang kita izinkan, saya sangat yakin ini tidak (akan buat punah)," ujarnya.
Edhy juga membantah ketika dituding bahwa kebijakan tersebut memuat kepentingan politis. Sebab, salah satu perusahaan yang mendapatkan izin ekspor benih lobster itu, milik kader Partai Gerindra. Menanggapi hal itu, Edhy menyatakan tidak ikut campur dalam pemberian izin ekspor benih lobster perusahaan tersebut.
"Ada orang-orang yang dituduh dekat sama saya, ada orang Gerindra dan sebagainya, bahkan saya sendiri tidak tahu mereka mendaftarnya kapan. Tapi, ingat di berita kan itu hanya dua tiga orang dan padahal izinnya yang sudah kami keluarkan ada 26," ujarnya.