Jakarta, IDN Times - Pemerintah mencatat potensi ekonomi digital Indonesia mencapai 145 miliar dolar Amerika Serikat (AS) pada 2025. Angka tersebut setara Rp2.059 triliun dengan asumsi nilai tukar saat ini, Rp15.200 per dolar AS.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan ekonomi digital adalah salah satu faktor yang mendorong dan menciptakan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Nilai ekonomi digital Indonesia pada 2021 bahkan diperkirakan telah mencapai 70 miliar dolar AS.
"Angka ini bahkan akan diperkirakan meningkat mencapai 145 miliar dolar AS pada tahun 2025," katanya dalam Pembukaan Profesi Keuangan Expo 2022, Senin (10/10/2022).