Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan indikasi transaksi mencurigakan terkait Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan, transaksi mencurigakan tersebut bermacam-macam, seperti penyetoran dan penarikan dana besar serta penerimaan dana dari luar negeri.
PPATK menerima laporan dari International Fund Transfer Instruction (IFTI) terkait dengan 100 orang yang terdapat dalam DCT. Dalam laporan tersebut, terdapat informasi bahwa ada penerimaan dana sebesar Rp7.740.011.302.238 oleh orang-orang tersebut dari luar negeri.
"Jadi, terhadap 100 orang yang di DCT tadi, yang datanya sudah kita dapatkan itu, ada penerimaan senilai Rp7.740.011.302.238. Jadi orang ini menerima uang dari luar negeri sebesar itu," kata Ivan dalam refleksi kerja PPATK 2023, Rabu (10/1/2024).