Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PPATK Bekukan 3.935 Rekening Terkait Judi Online

ilustrasi rekening (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi rekening (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir atau menangguhkan sementara kegiatan finansial yang terkait dengan rekening-rekening judi online.

"Dan total rekening yang telah dilakukan penghentian sementara, PPATK melakukan penghentian sementara terhadap 3.935 rekening," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam refleksi kerja PPATK 2023, Rabu (10/1/2024).

1. Total saldo di dalam rekening mencapai Rp160.680.725.127

ilustrasi rekening (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi rekening (IDN Times/Aditya Pratama)

Ivan menjelaskan, jumlah uang yang ada di dalam rekening-rekening tersebut pada saat penghentian sementara dilakukan mencapai Rp160.680.725.127.

"Total saldo di dalam rekening tadi yang sudah kita hentikan itu adalah Rp160.680.725.127, total saldonya, di dalam 3.935 rekening yang sudah kami hentikan," tuturnya.

2. Modus kegiatan judi online menggunakan rekening orang lain

Ilustrasi Bank. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Bank. (IDN Times/Aditya Pratama)

Salah satu modus yang ditemukan terkait dengan kegiatan judi online, kata Ivan, adalah penggunaan nominee atau rekening orang lain.

"Modus yang ditemukan antara lain menggunakan nominee atau rekening orang lain," sebutnya.

Itu melibatkan praktik peminjaman rekening dan jual beli rekening oleh masyarakat kepada pelaku judi online. Dalam konteks ini, rekening-rekening tersebut digunakan sebagai tempat penampungan dana untuk kegiatan judi online.

3. Dana yang dilarikan ke luar negeri mencapai Rp5 triliun

ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Ivan menjelaskan, setelah dana ditempatkan dalam rekening penampungan, sebagian dari dana tersebut diarahkan ke luar negeri oleh pelaku judi online. Mereka menggunakan perusahaan-perusahaan cangkang sebagai saluran untuk melakukan transfer ke luar negeri.

"Nominal dana yang dilarikan ke luar negeri total sebanyak lebih dari Rp5 triliun," tambah Ivan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
Dheri Agriesta
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us