PPATK Waspadai Serangan Fajar Pakai E-Wallet hingga Token Listrik

Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mewaspadai serangan fajar atau praktik politik uang (money politics) lewat transaksi non-tunai (cashless), misalnya menggunakan dompet elektronik (e-wallet).
"Jadi, kan sekarang orang bisa, jadi orang tidak membayar pakai cash gitu, pakai misalnya Gopay, OVO, DANA," kata Plt Deputi Pengawasan dan Kepatuhan PPATK, Syahril Ramadhan dalam media briefing di Bogor, Selasa (27/6/2023).
Transaksi dana politik ilegal lain yang diwaspadai PPATK adalah aliran uang menggunakan kripto. Sebab, aset kripto bisa digunakan untuk bertransaksi.
1. PPATK bekerja sama dengan lembaga keuangan
Syahril menjelaskan, PPATK berkolaborasi dengan semua pihak yang terlibat dan menindaklanjuti praktik politik uang itu. PPATK juga menginisiasi pembentukan Tim Kerja Analisis Kolaboratif (Collaborative Analysis Team/CAT) pada 19 Januari 2023.
CAT merupakan kolaborasi pertukaran informasi antara public sector dan private sector, yaitu PPATK, pihak pelapor, LPP dan aparat penegak hukum, atau public private partnership.
"Tapi yang paling penting ini siapa? tentu pihak pelapor, pihak pelapor ini tidak hanya bank, kita melibatkan perusahaan asuransi, perusahaan sekuritas, kemudian yang memperdagangkan aset kripto," jelas Syahril.