Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan mengimplementasikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Kenaikan PPN akan menambah komponen biaya yang harus dibayar masyarakat, termasuk dalam produk kebutuhan sehari-hari. Merespons hal tersebut, Direktur Utama PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR), Benjie Yap mengatakan pihaknya optimistis bisa menghadapi kenaikan tersebut.
“saya rasa kalau kita sudah berhasil mengahadapi kenaikan PPN di 11 persen, kita optimis akan bisa menangani kenaikan di 12 persen,” ucap Benjie dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/10/2024).