Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto akan turun langsung menyampaikan pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di DPR RI pada Rabu (20/5/2026).
Menurut Purbaya, langkah tersebut menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya dalam penyampaian KEM-PPKF dilakukan langsung oleh Presiden, bukan Menteri Keuangan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Ini sejarah untuk pertama kali Presiden menyampaikan langsung KEM-PPKF di DPR. Jadi memang ada pesan penting yang ingin disampaikan pemerintah terkait arah ekonomi dan fiskal ke depan,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Selasa (19/5/2026).
Prabowo Bacakan Pidato Kem PPKF, Purbaya: Ini Sejarah

1. Purbaya mengaku tidak tahu isi pidato Prabowo besok
Purbaya mengaku masih menunggu isi pidato tersebut. Hingga kini, ia menyebut belum mengetahui secara pasti materi yang akan disampaikan Prabowo.
“Justru itu, kita tunggu Presiden bicara. Masa saya kasih bocoran? Saya juga belum tahu, nanti Presiden yang menyampaikan sendiri,” ujar Purbaya.
2. Tidak ada aturan yang melarang Presiden bacakan KEM-PPKF
Menurutnya, tidak ada aturan yang melarang kepala negara menyampaikan langsung dokumen tersebut di hadapan DPR.
Ia menambahkan, dalam pidato tersebut Prabowo kemungkinan akan menyampaikan berbagai program prioritas pemerintah yang masuk dalam RAPBN 2027. Karena itu, menurutnya, penyampaian langsung oleh Presiden menjadi hal yang wajar.
“Ini sejarah, pertama kali Presiden menyampaikan pidato KEM-PPKF secara langsung. Tidak ada masalah, karena memang tidak ada aturan yang melarang. Kalau Presiden ingin menyampaikan sendiri, tentu tidak apa-apa,” kata Purbaya.
3. KEM-PPKF jadi dasar penyusunan RAPBN 2027
Pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) biasanya dibacakan oleh Menteri Keuangan dalam rapat paripurna DPR RI.
Dokumen ini menjadi dasar awal penyusunan RAPBN tahun berikutnya sebelum pemerintah menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN secara resmi pada Agustus.
Isi pidato KEM-PPKF umumnya memuat arah kebijakan ekonomi dan fiskal pemerintah untuk tahun depan, antara lain:
proyeksi pertumbuhan ekonomi
target inflasi
asumsi nilai tukar rupiah
target suku bunga dan harga minyak
target defisit APBN
arah penerimaan negara dan belanja negara
strategi pembiayaan utang
prioritas program pemerintah
Selain itu, pemerintah biasanya juga menjelaskan tantangan ekonomi global dan domestik yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan APBN.