ilustrasi pajak dan retribusi (IDN Times/Aditya Pratama)
Untuk meningkatkan penerimaan pajak, Prabowo pun akan mendorong strategi ekstensifikasi atau memperbanyak pembayar pajak. Bahkan, ia memastikan tidak akan menerapkan strategi menambah kenaikan tarif pajak, karena wajib pajak yang sudah patuh akan menjadi enggan membayar pajak.
"Istilahnya pembayar pajak yang sudah baik, sudah taat, jangan diperas terus. Itu sering disebut apa (oleh praktisi pajak) berburu di kebun binatang, ujungnya pengalaman banyak negara, yaitu justru akan menimbulkan penggelapan pajak," ucap dia.
Sebaliknya, Prabowo ingin memberikan kemudahan pajak kepada pengusaha agar mereka tetap taat bayar, sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi, investasi dan kegiatan perdagangan.
"Jadi pajak sangat penting efisiensi transparansi menutup lubang-lubang kebocoran dan memudahkan usaha, dan memperbaiki iklim bisnis dan kita harus memudahkan perizinan jangan orang mau dagang itu dipersulit," tegas Prabowo.
Sebagai informasi, ekstensifikasi ialah kegiatan pengawasan yang dilakukan Ditjen Pajak (DJP) terhadap wajib pajak yang sudah memenuhi syarat objektif dan subjektif, tetapi belum bisa mendaftarkan diri untuk diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Lebih rinci, kegiatan ekstensifikasi menargetkan berbagai jenis wajib pajak yang meliputi badan, orang pribadi, warisan belum terbagi, dan bendahara yang ditunjuk sebagai pemotong atau pemungut pajak.
Sedangkan, intensifikasi pajak ialah kegiatan optimalisasi penggalian penerimaan pajak terhadap objek dan subjek pajak yang sudah tercatat atau terdaftar dalam administrasi DJP, serta hasil pelaksanaan ekstensifikasi wajib pajak.