Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Prabowo: Kebocoran Negara yang Bisa Diselamatkan 150 Miliar Dolar per Tahun
Rapat paripurna Presiden Prabowo di DPR RI. (Youtube.com/DPR RI)
  • Presiden Prabowo menilai Indonesia menyimpang dari cetak biru ekonomi nasional dalam Pasal 33 UUD 1945 dan menegaskan pentingnya menjalankannya secara konsisten untuk mencegah kebocoran ekonomi.
  • Prabowo mengungkap potensi kebocoran negara mencapai 150 miliar dolar AS per tahun akibat praktik seperti under invoicing, tambang ilegal, dan pembalakan liar yang belum tertangani tegas.
  • Ia menyerukan keberanian dan kerja sama semua pihak untuk menghentikan kebocoran kekayaan negara serta menegaskan komitmennya menjalankan amanah konstitusi demi memperkuat perekonomian nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
20 Mei 2026

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam rapat paripurna ke-19 masa persidangan V Tahun sidang 2025–2026 terkait KEM dan PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027. Ia menyoroti penyimpangan dari Pasal 33 UUD 1945 dan memperkirakan potensi kebocoran negara yang bisa diselamatkan mencapai 150 miliar dolar per tahun.

kini

Prabowo terus mengajak seluruh pihak bekerja sama mencari solusi untuk mencegah kebocoran ekonomi nasional dan menegaskan komitmennya menjalankan amanah UUD 1945 secara konsekuen.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pandangan mengenai kebocoran kekayaan negara yang diperkirakan mencapai 150 miliar dolar AS per tahun dan menekankan pentingnya penerapan Pasal 33 UUD 1945 secara konsisten.
  • Who?
    Pernyataan disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam kapasitasnya sebagai kepala negara saat memimpin rapat paripurna.
  • Where?
    Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta dalam rapat paripurna ke-19 masa persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di hadapan anggota DPR dan pejabat pemerintah.
  • When?
    Pernyataan itu disampaikan pada Rabu, 20 Mei 2026, saat pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027.
  • Why?
    Prabowo menilai penyimpangan dari cetak biru ekonomi nasional menyebabkan praktik kecurangan seperti under invoicing, tambang ilegal, dan pembalakan liar yang merugikan negara.
  • How?
    Ia menyerukan penerapan tegas Pasal 33 UUD 1945 serta kerja sama seluruh pihak untuk menghentikan kebocoran ekonomi melalui keberanian bertindak dan penegakan hukum yang konsisten.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pak Prabowo bilang banyak uang negara hilang karena ada orang curang. Katanya kalau semua patuh sama aturan di UUD 1945, uang itu bisa diselamatkan sampai seratus lima puluh miliar dolar tiap tahun. Dia juga bilang masih ada tambang dan hutan yang dikerjakan ilegal. Sekarang Pak Prabowo mau semua orang kerja sama supaya Indonesia tidak rugi lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pidato Presiden Prabowo menampilkan semangat korektif dan optimisme terhadap potensi besar Indonesia. Dengan menekankan pentingnya kembali pada prinsip Pasal 33 UUD 1945, ia menunjukkan keyakinan bahwa konsistensi dan kerja sama dapat mencegah kebocoran ekonomi senilai ratusan miliar dolar, sekaligus memperkuat integritas pengelolaan sumber daya nasional melalui keberanian dan tekad bersama.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menilai Indonesia telah menyimpang dari cetak biru perekonomian nasional yang tertuang dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Prabowo mengatakan, apabila Pasal 33 dijalankan secara konsisten, maka berbagai kebocoran bisa dicegah.

Hal itu Prabowo sampaikan pada Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027, dalam rapat paripurna ke-19 masa persidangan V Tahun sidang 2025-2026.

"Saya berkeyakinan kalau kita jalankan Pasal 33 secara konsekuen, kita akan terhindar dari praktik-praktik under invoicing, under counting, dan sebagainya, pemalsuan atas tonase dan kualitas produk yang diekspor, praktik-praktik fraud terhadap bangsa dan negara kita," kata Prabowo dalam pidatonya, Rabu (20/5/2026).

Selain itu, dia juga menyinggung praktik tambang ilegal, pembalakan hutan ilegal, serta kebun ilegal yang dinilai masih terjadi. Prabowo mempertanyakan masih adanya aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung yang berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penegakan hukum.

"Saudara-saudara, kita perhitungkan, kita perkirakan potensi uang yang bisa kita selamatkan dari kebocoran-kebocoran itu adalah 150 miliar dolar satu tahun," ujar dia.

Angka tersebut setara Rp2.655 triliun jika mengacu asumsi kurs rupiah di angka Rp17.700 per dolar AS. Namun, Prabowo mengatakan, kemampuan untuk menyelamatkan potensi tersebut bergantung pada keberanian, tekad, dan kemampuan seluruh pihak untuk bekerja sama.

Karena itu, sejak awal menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, dia terus mengajak seluruh pihak mencari solusi dan berani mengambil tindakan. Prabowo menilai akar persoalan ekonomi Indonesia berasal dari kebocoran kekayaan negara yang tidak tinggal di dalam negeri.

Dia juga mengingatkan dirinya telah disumpah untuk menjalankan Undang-Undang Dasar 1945 beserta seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dan saudara-saudara sekalian, kita paham dan mengerti bahwa kalau kita terus mengulangi kesalahan yang sama, janganlah kita bisa berharap mendapat hasil yang lebih baik," kata dia.

Dalam pidatonya, Prabowo kembali mengingatkan isi Pasal 33 UUD 1945. Prabowo menilai bahasa yang digunakan para pendiri bangsa dalam Pasal 33 sudah sangat jelas dan tidak memerlukan berbagai tafsiran lain.

"Ini adalah cetak biru ekonomi kita saudara-saudara sekalian. Manakala kita menyimpang cetak biru ini, ya jangan salahkan siapa-siapa kecuali diri kita sendiri yang tidak mau menerima titipan amanah dari pendiri-pendiri bangsa kita," kata dia.

Editorial Team