Jakarta, IDN Times - Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) Prabowo-Gibran, Anggawira mengatakan implementasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen masih akan dilakukan tahun depan. Namun, dia tidak menutup ruang adanya penundaan dengan merevisi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) Prabowo-Gibran, Anggawira, menyebut implementasi PPN 12 persen merupakan keputusan politik. Alhasil, bila ada penundaan bukan semata hanya kehendak pemerintahan baru tapi juga harus melibatkan DPR RI.
"Masih sejauh ini berjalan (PPN 12 persen sesuai UU). Ketika ada wacana ini (ditunda), pemerintah ke depan harus bicara sama DPR, karena bukan hanya kehendak pemerintah, artinya ini keputusan politik," ujar Anggawira usai acara Repnas Conference di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (14/10/2024).