Jakarta, IDN Times - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyatakan, untuk periode 2025 hingga 2029, diperlukan alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp48,8 triliun.
Dana tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif beserta ekosistem pendukungnya, serta membuka akses menuju kawasan Wilayah Perencanaan (WP) 2 di IKN.
Selain itu, anggaran tersebut juga dialokasikan untuk pemeliharaan dan pengelolaan prasarana serta sarana yang telah diselesaikan pada tahap awal pembangunan.
"Jadi dari Kementerian PU dan Kementerian Perumahan sekarang menyerahkan pada OIKN untuk kami kelola dan kami pelihara, itu dari APBN," kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).