Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi buka suara soal praktik pengoplosan beras yang ramai dibahas. Praktik itu sendiri diungkapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan), yang menyebut ada 212 merek yang terlibat dalam pengoplosan beras.
Sementara itu, Satgas Pangan Bareskrim Polri menyebut ada beberapa merek beras premium yang diproduksi sejumlah produsen ternama diduga melanggar ketentuan mutu dan takaran pengemasan.
Arief mengatakan, praktik mencampur beras biasa dilakukan oleh pedagang. Namun, pencampuran beras itu harus mengacu pada regulasi terkait standar dan kualitas beras. Adapun kualitas itu bergantung pada kadar air hingga kadar beras pecah (broken rice) yang ada dalam suatu kemasan beras.
"Beras premium, produk speknya adalah kadar air 14 persen, broken maksimum 15 persen. Kalau kadar airnya 16 persen, boleh enggak? Enggak boleh, karena maksimum 14 persen. Kalau 13 persen boleh enggak kadar airnya? Boleh," ucap Arief di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (14/7/2025).