Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Dok ANTARA)
BRI merupakan bank tertua di Indonesia, yang didirikan oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada 16 Desember 1895. BRI awalnya berdiri dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden dengan tujuan untuk membantu masyarakat desa dan pedesaan.
Pada 1984, BRI sempat berhenti beroperasi karena saat itu Indonesia berada di tengah masa perang untuk mempertahankan kemerdekaan.
BRI kemudian beroperasi kembali usai perjanjian Renville pada 1949, dan berganti nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada 1959, BRI menjadi bank pertama di Indonesia yang mengantongi status bank umum.
Sejak 1 Agustus 1992, berdasarkan Undang-Undang Perbankan Nomor 7 tahun 1992, dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 21 tahun 1992, status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat itu mash 100 persen di tangan Pemerintah Republik Indonesia.
Pada 2003, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30 persen saham BRI, sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang masih digunakan hingga saat ini.