Profil ITDC, Perusahaan BUMN yang Miliki Utang Rp4,6 Triliun

Jakarta, IDN Times - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) tengah menjadi sorotan. Sebab, perusahaan BUMN itu rupanya memiliki utang Rp4,6 triliun.
Dilansir dari laman resminya, ITDC merupakan perushaan yang bergerak di bidang pengembangan dan pengelolaan kompleks pariwisata terpadu. Salah satu kawasan yang dikelola ITDC adalah The Nusa Dua, Bali
ITDC mengelola The Nusa Dua Bali selama 45 tahun sejak 1974. Sejumlah kegiatan internasional kerap diadakan di Nusa Dua COnvention Center (BNDCC).
1. ITDC juga kelola The Mandalika
Selain itu, ITDC juga mengelola The Mandalika. Menurut laman resminya, The Mandalika adalah contoh komitmen pemerintah Indonesia terhadap industri pariwisata saat ini dengan tujuan menjadi penghasil devisa negara terbesar.
ITDC sahamnya 100 persen dimiliki oleh BUMN.
2. Rincian bisnis program ITDC
Berikut rincian bisnis program ITDC menurut laman resminya:
- Merencanakan peruntukan dan penggunaan tanah dan penggunaan tanah untuk keperluan kawasan pariwisata, serta menata dan membaginya lebih lanjut ke dalam satuan-satuan lingkungan tertentu, serta mengembangkan pelayanan prasarana dan sarana kepariwisataan lainnya.
- Menyerahkan dan menyewakan sebagian tanah kepada pihak ketiga untuk membangun sarana pariwisata beserta segala penunjangnya sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh Perseroan selaku pemegang hak, yang meliputi aspek peruntukan, penggunaan, jangka waktu dan keuangan, dengan ketentuan pemberian hak atas tanah kepada pihak ketiga dilakukan oleh pejabat yang berwenang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam anggaran dasar.
- Membangun, membeli, menjual dan mengelola properti termasuk hotel, apartemen, kondominium, villa, dan agrowisata serta fasilitas pendukung lainnya.
- Jasa konsultasi di bidang pengembangan pariwisata, pengelolaan properti termasuk perhotelan, pemeliharaan, perawatan dan penyediaan fasilitas pendukung lainnya.
- Merencanakan, membangun dan mengembangkan pelayanan infrastruktur dan fasilitas umum lainnya termasuk pengelolaan sampah, biro perjalanan, restoran, catering, sarana hiburan dan olah raga serta persewaan ruangan di kawasan wisata.
- Mendirikan bangunan yang dianggap perlu untuk keperluan usaha dan administrasi kawasan pariwisata.
- Melakukan kegiatan usaha dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk perkantoran, pusat perbelanjaan, pusat konvensi dan periklanan.
3. ITDC punya utang Rp4,6 triliun
Sebelumnya, Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria, menyampaikan, ITDC memiliki utang sebesar Rp4,6 triliun dengan rincian Rp3,4 triliun yang merupakan utang jangka panjang dan Rp1,2 triliun merupakan utang jangka pendek.
Utang jangka pendek itu berasal dari pengembangan Mandalika dan penyelenggaraan ajang balapan di Sirkuit Mandalika.
"Short term liabilities ini isinya adalah pembangunan grand stand dan VIP village, serta kebutuhan modal kerja waktu penyelenggaraan event, yaitu Rp1,2 triliun. Karena penyelesaian ini harus dengan equity," tutur Dony dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Dony mengatakan, sisa Rp250 miliar untuk membayar utang jangka pendek akan diperoleh dari aksi korporasi.
"Rp1,05 triliun ini yang kita harapkan dari equity portion melalui PMN. Sisanya kita akan lakukan dengan pinjaman corporate action kurang lebih Rp250 miliar," kata Dony.