Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS), Yoki Firnandi. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Intinya sih...

  • Yoki Firnandi, Direktur Utama Pertamina International Shipping, ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengelolaan minyak dan produk kilang periode 2018-2023.
  • Yoki memiliki latar belakang akademik yang kuat dan pengalaman panjang di industri energi serta migas sebelum terlibat dalam kasus korupsi ini.
  • Kejaksaan Agung menetapkan tujuh individu termasuk Yoki sebagai tersangka, dengan total kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Direktur Utama Pertamina International Shipping (PIS), Yoki Firnandi, sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023 pada Selasa (25/2/2025). Kasus ini juga melibatkan sejumlah pejabat Pertamina dan diduga merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Yoki, yang memiliki pengalaman panjang di sektor migas, kini harus menghadapi proses hukum atas dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana korupsi. Penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung untuk mengungkap lebih banyak fakta yang berkaitan dengan skandal tersebut.

Editorial Team

Tonton lebih seru di