Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Direktur Utama Pertamina International Shipping (PIS), Yoki Firnandi, sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023 pada Selasa (25/2/2025). Kasus ini juga melibatkan sejumlah pejabat Pertamina dan diduga merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
Yoki, yang memiliki pengalaman panjang di sektor migas, kini harus menghadapi proses hukum atas dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana korupsi. Penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung untuk mengungkap lebih banyak fakta yang berkaitan dengan skandal tersebut.
Berikut profil Yoki Firnandi!