Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)
Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)

Intinya sih...

  • DTSEN perlu diperkuat dengan interoperabilitas data antarinstansi

  • Digitalisasi perlinsos akan diperluas ke berbagai kabupaten dan kota

  • Anggaran perlindungan sosial tahun depan sentuh Rp508,2 triliun

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Kementerian Dalam Negeri menyebut proses digitalisasi program perlindungan sosial (perlinsos) tidak hanya memindahkan prosedur manual ke sistem elektronik, tetapi juga memangkas tahapan pengajuan bantuan sosial (bansos) dari tujuh tahap menjadi tiga.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengatakan efektivitas digitalisasi perlinsos terlihat dari hasil uji coba (piloting) di Kabupaten Banyuwangi. Dia menekankan perlinsos harus berbasis data pemerintah yang saling terhubung agar subsidi tepat sasaran. Karena itu, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) perlu diperkuat melalui integrasi berbagai data administratif sehingga semakin bersih, akurat, dan mutakhir.

"Dari hasil piloting fase pertama, penyaluran berlangsung lebih cepat dan verifikasi kelayakan dapat dilakukan melalui data lintas sektor," ujar Rini dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12/2025).

1. DTSEN perlu diperkuat dengan interoperabilitas data antarinstansi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini. (Dok/Istimewa).

Rini menekankan kunci digitalisasi perlinsos adalah penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama, yang diperkuat dengan interoperabilitas data antarinstansi. Menurutnya, bantuan sosial harus berbasis data pemerintah yang saling terhubung agar tepat sasaran. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar perlinsos benar-benar berbasis data sehingga bantuan diterima keluarga yang membutuhkan.

Presiden, dijelaskan Rini, juga mendorong keberanian pemerintah untuk meneliti, mengevaluasi, dan mengubah skema subsidi bila diperlukan. Karena itu, DTSEN harus diperkuat melalui integrasi berbagai data administratif agar semakin bersih, akurat, dan mutakhir.

"Memastikan setiap rupiah bantuan sampai kepada mereka yang berhak, tanpa celah, tanpa hambatan, dan tanpa tumpang tindih kebijakan," kata Rini.

2. Digitalisasi perlinsos akan diperluas ke berbagai kabupaten dan kota

Rapat Koordinasi terkait perlinsos yang dipimpin oleh Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KP-TDP) Luhut Binsar Pandjaitan. (Dok/Istimewa).

Sementara itu, Ketua Komite PTDP, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan proyek percontohan digitalisasi perlinsos akan diperluas ke berbagai kabupaten dan kota berdasarkan seleksi Kemendagri. Saat ini, daerah yang diusulkan terdiri atas 16 kabupaten/kota di wilayah barat Indonesia, 11 di wilayah tengah, dan lima di wilayah timur.

"Kami akan melakukan piloting di 32 kabupaten dan kota yang diseleksi oleh Kemendagri," ujar Luhut.

3. Anggaran perlindungan sosial tahun depan sentuh Rp508,2 triliun

Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, anggaran Perlinsos ditetapkan sebesar Rp508,2 triliun. Angka ini meningkat 8,6 persen dibanding tahun 2025 sebesar Rp468,1 triliun.

Adapun rencana penggunaan anggaran tersebut antara lain untuk pemenuhan kebutuhan dasar sebesar Rp315,5 triliun, dengan rincian:

• PKH (10 juta KPM): Rp28,7 triliun

• BPNT/Kartu Sembako (18,3 juta KPM): Rp43,8 triliun

• Bantuan Iuran/JKP (140,7 juta peserta): Rp1,2 triliun

• Subsidi Energi: Rp210,1 triliun

• Subsidi Non-Energi: Rp17,4 triliun

• BLT Desa: Rp6,5 triliun

• Atensi Sosial dan Penanganan Belanja: Rp7,9 triliun

Pemenuhan layanan pendidikan Rp37,5 triliun, dengan rincian:

• PIP: Rp15,5 triliun

• KIP Kuliah: Rp17 triliun

• Sekolah Rakyat: Rp4,9 triliun

Pemenuhan layanan kesehatan Rp69 triliun meliputi:

• PBI JKN (96,8 juta peserta): Rp66,5 triliun

• PBPU dan BP Kelas III (49,5 juta peserta): Rp2,5 triliun

Kemudian, layanan pemberdayaan masyarakat Rp86,2 triliun, meliputi:

• Subsidi KUR (6,1 juta debitur): Rp36,5 triliun

• Subsidi Pupuk (9,6 juta ton): Rp49,7 triliun

Editorial Team