Jakarta, IDN Times – Kementerian Dalam Negeri menyebut proses digitalisasi program perlindungan sosial (perlinsos) tidak hanya memindahkan prosedur manual ke sistem elektronik, tetapi juga memangkas tahapan pengajuan bantuan sosial (bansos) dari tujuh tahap menjadi tiga.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengatakan efektivitas digitalisasi perlinsos terlihat dari hasil uji coba (piloting) di Kabupaten Banyuwangi. Dia menekankan perlinsos harus berbasis data pemerintah yang saling terhubung agar subsidi tepat sasaran. Karena itu, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) perlu diperkuat melalui integrasi berbagai data administratif sehingga semakin bersih, akurat, dan mutakhir.
"Dari hasil piloting fase pertama, penyaluran berlangsung lebih cepat dan verifikasi kelayakan dapat dilakukan melalui data lintas sektor," ujar Rini dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12/2025).
