Jakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 yang melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia, turut membuat sejumlah proyek infrastruktur tertunda. Salah satunya adalah pembangunan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata, mengatakan dari sisi linimasa, pembangunan Ibu Kota Negara masih sesuai jadwal meski mengalami sedikit pergeseran.
“Bappenas telah menyelesaikan Master Plan dan Detail Plan IKN sehingga jika ada perintah dari Presiden, bisa langsung dilakukan, bisa menciptakan lapangan kerja yang banyak, transformasi ekonomi lebih cepat karena tidak boleh energi konvensional, sementara RUU sudah masuk Prolegnas, Raperpres untuk membentuk Badan Otorita Ibu Kota Negara sudah siap,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (29/12/2020).
