Puncak Arus Mudik, 1,2 Juta Kendaraan Sudah Keluar dari Jakarta

Intinya sih...
- Volume kendaraan di Tol Cikampek mencapai 8.500 unit per jam, menandai puncak arus mudik.
- Rekayasa lalu lintas one way nasional diberlakukan dari KM 70 Tol Cikampek Utama hingga KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang.
- 1,2 juta kendaraan telah keluar dari Jakarta, dengan situasi lalu lintas yang masih aman dan terkendali.
Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi menyatakan hari ini adalah puncak arus mudik, ditandai dengan volume kendaraan yang mencapai 8.500 unit per jam di Tol Cikampek.
Berdasarkan kondisi tersebut, pemerintah secara resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas one way nasional mulai Jumat (28/3/2025), pukul 09.00 WIB. Skema ini diterapkan dari KM 70 Tol Cikampek Utama hingga KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang.
"Kalau kita lihat dengan jumlah kendaraan yang sudah 8.500 per jam saat ini, maka kami bisa menyampaikan bahwa ini adalah puncak arus mudik dan one way nasional secara resmi diberlakukan" katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/3/2025).
1. Sebanyak 1,2 juta kendaraan telah keluar dari Jakarta
Dudy menyebut sebanyak 1,2 juta kendaraan tercatat telah keluar dari Jakarta hingga Jumat pagi. Berdasarkan data Jasa Marga, itu setara 60 persen dari total prediksi kendaraan yang akan keluar hingga H+2 Lebaran, yakni 2,1 juta unit.
Dia menilai, meskipun kondisi jalan saat ini padat, situasi masih aman dan terkendali. Dengan sisa 40 persen kendaraan yang diperkirakan akan tersebar dalam beberapa hari ke depan, pengaturan arus lalu lintas dinilai cukup untuk mengantisipasi lonjakan pemudik di ruas tol.
2. Kesiapan personel kepolisian dan Jasa Marga dilakukan
Menurutnya, selain rekayasa lalu lintas, kesiapan personel dari kepolisian dan Jasa Marga juga telah dilakukan secara menyeluruh. Petugas disiagakan tidak hanya di ruas tol, tetapi juga di sepanjang jalan arteri yang menjadi jalur alternatif pemudik.
Dia menegaskan, penempatan personel dilakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas di semua jalur. Dudy juga mengimbau masyarakat tetap berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan yang berlaku, serta memantau informasi terkini.
3. One way dilakukan selama memenuhi parameter kepadatan
Dudy menjelaskan pemberlakuan one way nasional akan terus dilakukan selama kondisi lalu lintas masih memenuhi parameter kepadatan yang telah ditetapkan oleh Jasa Marga dan kepolisian. Dia menegaskan, keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan rekayasa lalu lintas tersebut akan bergantung pada evaluasi berkala di lapangan.
"Jadi, sepanjang parameter itu masih memungkinkan untuk dilakukan one way nasional, maka akan tetap diberlakukan. Tapi kalau memang sudah tidak memenuhi, tentunya one way nasional akan diberhentikan," tambahnya.