Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan memasukkan importir pakaian bekas ke dalam daftar hitam (blacklist) jika terbukti terlibat praktik balpres. Langkah tegas ini bagian dari upaya pemerintah melindungi industri tekstil dan UMKM dalam negeri dari gempuran barang impor yang merusak pasar lokal.
“Kita sudah tahu siapa saja pemainnya. Kalau dia pernah impor (balpres), saya akan blacklist nggak bisa beli atau impor barang-barang lagi,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung Kemenkeu, Rabu (22/10/2025).