Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, membantah pernah mendikte atau meminta bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menaikkan suku bunga deposito valuta asing (valas) menjadi empat persen. Dia menegaskan tak pernah menyuruh Danantara atau bank mana pun atas keputusan yang mulai berlaku pada 5 November 2025 mendatang.
Kenaikan suku bunga deposito diumumkan di tengah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dalam beberapa hari terakhir. Purbaya menegaskan keputusan itu bukan berasal dari dirinya maupun Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
"Orang menuduh saya, seolah-olah kebijakan Menteri Keuangan yang mendikte perbankan menaikkan bunga deposito dolar menjadi empat persen. Tidak ada kebijakan seperti itu. Saya tidak pernah menyuruh Danantara atau bank mana pun menaikkan bunga deposito seperti itu," kata Purbaya dalam Media Briefing di kantornya, Jakarta, Jumat (26/9/2025).