Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Purbaya Blak-Blakan Biang Kerok Dana Titipan di Bank Kurang Nendang
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara SAT 2026. (IDN Times/Herka Yanis)

Intinya sih...

  • Penyebab suntikan dana ke bank tidak berjalan efektif: Likuiditas yang disuntikkan kembali terserap, membuat pertumbuhan uang primer turun hingga mendekati nol. Proses penyerapan tersebut berada dalam ranah kebijakan Bank Indonesia (BI).

  • Ada dana yang terserap ke pasar keuangan: Sebagian dana yang belum terserap ke sektor riil mengalir ke pasar keuangan. Penguatan pasar saham dan perubahan imbal hasil obligasi menjadi indikator awal.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, alasan kebijakan penempatan dana Rp200 triliun di bank belum berdampak optimal terhadap pertumbuhan kredit perbankan.

Dia menyebut, secara perhitungan awal, suntikan dana tersebut seharusnya mampu mendorong pertumbuhan uang primer (M0) hingga sekitar 13 persen dan diikuti kenaikan kredit ke level dua digit pada akhir tahun.

Hal itu disampaikan Purbaya dalam Semangat Awal Tahun (SAT) 2026 by IDN Times yang menjadi forum diskusi tahunan di IDN HQ, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (16/1/2026).

"Hitungan saya Rp200 triliun itu, itu kan menimbulkan pertumbuhan uang M0 base money-nya ke 13 persen. Harusnya kredit di akhir tahun udah tumbuh ke double digit juga 13 persen," katanya.

1. Purbaya sebut ada miskomunikasi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Herka Yanis)

Namun, Purbaya menyampaikan, efektivitas kebijakan tersebut tidak berjalan sesuai perencanaan karena likuiditas yang sempat disuntikkan ke perbankan kembali terserap. Dia menjelaskan, penyerapan mulai terjadi sejak pekan kedua September dan berlanjut hingga memasuki Oktober, November, dan Desember, sehingga pertumbuhan uang primer (base money) kembali turun hingga mendekati nol.

Kondisi itu, menurut Purbaya, membuat dorongan likuiditas ke sistem keuangan tidak bertahan cukup lama untuk mendorong pertumbuhan kredit secara signifikan. Proses penyerapan tersebut berada dalam ranah kebijakan Bank Indonesia (BI).

"Tapi karena mungkin ada miskomunikasi atau saya kasih sinyal juga nggak diikutin," ujarnya.

2. Dana terserap ke pasar saham dan obligasi

ilustrasi saham (pexels.com/AlphaTradeZone)

Purbaya menilai, indikator awal yang lebih cepat terlihat berasal dari pasar keuangan, terutama pasar modal dan pasar obligasi. Dia menyampaikan, saat likuiditas mulai disuntikkan, sebagian dana yang belum terserap ke sektor riil secara alami mengalir ke pasar keuangan.

Kondisi tersebut tercermin dari penguatan pasar saham yang saat itu bergerak cepat hingga menembus level di atas 8.000, meski sebelumnya banyak pihak menilai level tersebut sulit dicapai.

Selain pasar saham, Purbaya juga memantau pergerakan pasar obligasi melalui perubahan imbal hasil. Dia menyebut, imbal hasil obligasi pemerintah sempat turun ke kisaran 5,9 persen, namun kemudian kembali naik hingga sekitar 6,3 persen. Kenaikan tersebut menjadi sinyal adanya perubahan kondisi likuiditas di pasar.

3. Kemenkeu sudah berkoordinasi dengan BI

Ilustrasi Logo Bank Indonesia. bi.go.id

Purbaya menyatakan, persoalan itu telah dibahas bersama Bank Indonesia (BI). Dari hasil diskusi tersebut, pemerintah dan bank sentral disebut telah menemukan titik keseimbangan baru terkait pengelolaan likuiditas, sehingga kondisi pasar dinilai mulai membaik.

Setelah dilakukan penyesuaian dan koordinasi, Purbaya mengatakan, imbal hasil obligasi kembali turun ke sekitar 6,0 persen. Menurutnya, pergerakan tersebut menunjukkan likuiditas mulai kembali ke jalur yang diharapkan.

Sementara itu, dia menambahkan, pasar saham sempat melanjutkan penguatan hingga mendekati level 9.000 meskipun kemudian mengalami koreksi.

"Kami sudah diskusi dengan Bank Sentral, dapatlah titik tengah yang seperti apa untuk likuiditas di pasar. Harusnya sekarang sih sudah agak aman," ujarnya.

Editorial Team