Jakarta, IDN Times – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merealisasikan penarikan utang sebesar Rp570,1 triliun untuk pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sepanjang 1 Januari hingga 31 Oktober 2025.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara menjelaskan, pemerintah menetapkan outlook penarikan utang sebesar Rp731,5 triliun sepanjang 2025. Dengan demikian, realisasi penarikan utang Rp570,1 triliun setara 77,94 persen dari total target tahunan. Ia menekankan pembiayaan utang dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, fleksibilitas, dan disiplin agar utang negara tetap berada dalam batas aman.
"Pembiayaan APBN 2025 dilakukan dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian, fleksibilitas, serta disiplin, sehingga berada dalam batas aman," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
