Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan dana transfer ke daerah (TKD) untuk Aceh pada 2026 tidak mengalami pemotongan. Kepastian itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto melalui komunikasi yang difasilitasi Wakil Ketua DPR Republik Indonesia, Sufmi Dasco Ahmad.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Bencana DPR RI dengan Pemerintah pada Sabtu (10/1/2026). Perwakilan Aceh meminta agar efisiensi anggaran TKD yang sempat direncanakan dapat dikembalikan pada tahun anggaran 2026.
"Kan saya sudah bilang waktu itu akan kami ini (kembalikan) ya kan. Saya hanya belum berani ngomong ke Presiden nih. Tapi, ini kan dananya sudah ada nih. Jadi dana bukan kendala. Anda pakai saja. Nanti saya pasti ngomong," kata Purbaya menanggapi perwakilan Aceh.
