Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku ditelepon Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait penundaan kenaikan royalti komoditas tambang mineral.
Penundaan itu diungkapkan Bahlil kemarin, Senin (11/5/2026). Bahlil mengaku menerima banyak masukan dari berbagai pihak, terutama pengusaha tambang terkait kenaikan royalti tambang. Adapun komoditasnya ialah nikel, tembaga, timah, emas, dan perak.
Purbaya mengatakan, Bahlil merevisi keputusan kenaikan royalti tambang sekitar satu hingga dua jam setelah mengumumkan kenaikan yang disebut berlaku mulai Juni 2026.
“Rupanya ada perubahan setelah saya bicara kemarin, kan. Itu gak lama perubahan setelah ngomong, 1-2 jam setelah itu ada perubahan. Pak Bahlil telepon saya, ya sudah kita ikutin,” ucap Purbaya di kantornya, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
