Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani di Jakarta, Rabu (13/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani mengatakan, keputusan tarif 19 persen yang ditetapkan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia membuat posisi Indonesia menjadi lebih kompetitif dibandingkan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara. Kondisi ini pun diyakini akan mendorong daya saing ekspor Indonesia menjadi lebih baik.
“Dengan pembaruan tarif terbaru, Indonesia menerapkan tarif sebesar 19 persen lebih rendah dibandingkan Thailand sebesar 36 persen, Laos mencapai 40 persen, Malaysia sebesar 25 persen, dan Vietnam 20 persen dengan ketentuan tambahan untuk transshipment,” kata Shinta Kamdani kepada IDN Times, Rabu (16/7/2025).
Ia menjelaskan, tarif yang rendah akan memberikan angin segar bagi pelaku usaha ekspor di Tanah Air, terutama pada sektor-sektor yang sangat bergantung pada pasar Amerika Serikat, seperti tekstil, alas kaki, furnitur, dan produk perikanan.
"Tarif yang lebih rendah ini dinilai memberi ruang bagi Indonesia untuk tetap menjaga daya saing produk ekspor di tengah tekanan global," ujarnya.
Meski demikian, dinamika kawasan masih terus bergerak. Sejumlah negara pesaing Indonesia saat ini diketahui tengah menjalani proses negosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat terkait tarif perdagangan. Perkembangan tersebut berpotensi mengubah konstelasi persaingan dalam waktu dekat.
Oleh karena itu, pemerintah diharapkan terus mencermati langkah-langkah yang diambil negara-negara pesaing dan secara aktif menjaga posisi strategis dalam hubungan dagang dengan AS guna memastikan keberlanjutan pertumbuhan sektor ekspor nasional.