Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)
Dalam postur RAPBN 2021 pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 5 persen, inflasi 3 persen dan nilai tukar rupiah Rp14.600 per dolar AS.
Kemudian, tingkat suku bunga SBN 10 tahun sebesar 7,29 persen harga minyak mentah Indonesia (ICP) 45 dolar AS per barel dan lifting minyak bumi 705 ribu barel per hari serta lifting gas bumi 1,00 juta barel setara minyak per hari.
Untuk pendapatan negara tahun depan disepakati Rp1.743,64 triliun, yang terdiri dari pendapatan dalam negeri Rp1.742,74 triliun dan pendapatan hibah sebesar Rp902,8 miliar.
Sedangkan belanja negara disepakati sebesar Rp2.750,02 triliun, atau lebih tinggi dari yang ditetapkan dalam RAPBN 2021 sebesar Rp2.747,52 triliun. Terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.954,54 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp795,47 triliun.
Sementara, defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp1.006,37 triliun atau setara 5,70 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).