ilustrasi cadangan devisa (unsplash.com/ Viacheslav Bublyk)
Di sisi lain, BPS juga menemukan tingkat pendidikan sangat mempengaruhi besaran upah buruh. Semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin besar pendapatan yang diterima.
Buruh dengan pendidikan Diploma IV, S1, S2, atau S3 memperoleh rata-rata upah Rp4,80 juta, atau 2,2 kali lebih tinggi dibandingkan buruh berpendidikan SD ke bawah yang hanya Rp2,19 juta.
Jika dirinci berdasarkan jenis kelamin, buruh laki-laki selalu memperoleh upah lebih tinggi pada setiap jenjang pendidikan.
• Buruh laki-laki berpendidikan SD ke bawah menerima Rp2,46 juta, sedangkan perempuan Rp1,53 juta.
• Pada tingkat pendidikan Diploma IV/S1/S2/S3, laki-laki menerima Rp5,68 juta, perempuan Rp4,03 juta.
Selisih terbesar tercatat pada tingkat pendidikan Diploma I/II/III, dengan perbedaan upah mencapai Rp1,94 juta antara laki-laki dan perempuan.
Meski tren upah menunjukkan peningkatan, data BPS menegaskan kesenjangan upah antar sektor dan gender masih perlu perhatian. Pekerja di sektor padat karya dan berpendidikan rendah masih tertinggal jauh dibandingkan mereka yang bekerja di sektor modern atau berpendidikan tinggi.