Jakarta, IDN Times - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) mundur dari formasi jabatan. Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai mundurnya sejumlah CPNS dilatarbelakangi oleh sejumlah faktor, salah satunya kelemahan sistem penjaringan.
"Sistem penentuannya lemah ya. Kenapa ini (CPNS) tidak bisa dideteksi atau dimitigasi sejak proses penjaringan atau pada saat wawancara. Jadi, sebenarnya saat wawancara sudah ada niatan dan hal sebagainya yang meragukan (seseorang menjadi CPNS) ya bisa diambil langkah-langkah tegas," ujar Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad, kepada IDN Times, Senin (30/5/2022).
