Jakarta, IDN Times - Bea Cukai menggandeng aparat penegak hukum dan pemerintah daerah di beberapa wilayah pengawasan untuk melaksanakan penindakan rokok ilegal. Penindakan secara gencar dilakukan untuk memastikan rokok yang beredar di pasaran merupakan rokok legal yang memenuhi ketentuan di bidang cukai, serta mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.
“Bea Cukai secara aktif melakukan fungsi sebagai community protector, yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Seiring dengan operasi gempur rokok ilegal yang dicanangkan oleh Bea Cukai, diharapkan dengan kegiatan operasi bersama dapat terus menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat," ujar Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, melalui keterangan tertulisnya baru-baru ini.