Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konferensi pers hasil investasi kecelakaan KA Turangga dan KA Commuterline Bandung Raya (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Kereta Api (KA) Turangga dan KA 350 CL atau Commuterline Bandung Raya mengalami tabrakan pada 5 Januari 2024. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pun memberikan rekomendasi kepada Direktorat Jenderal Perkereataapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI agar peristiwa nahas itu tidak terjadi lagi.

Kepada DJKA, rekomendasi KNKT diberikan guna memastikan keandalan sistem interface yang menghubungkan persinyalan mekanik dengan persinyalan elektrik.

“Kemudian memastikan tersedianya prosedur terkait pelayanan peralatan persinyalan yang menggunakan sistem interface yang menghubungkan persinyalan mekanik dengan persinyalan elektrik, dan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem manajemen keselamatan perkeretaapian khususnya terkait sistem pelaporan potensi bahaya serta penilaian dan pengendalian risiko,” beber Plt Kasubkom Investigator Kecelakaan Perkeretaapian KNKT, Gusnaedi Rachmanas, dikutip Minggu (18/2/2024).

1. Rekomendasi untuk KAI

Kecelakaan KA Turangga (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Rekomendasi juga ditujukan kepada PT KAI agar menyusun prosedur terkait pelayanan peralatan persinyalan yang menggunakan sistem interface yang menghubungkan persinyalan mekanik dengan persinyalan elektrik.

"PT KAI juga diharapkan bisa memastikan terlaksananya sistem pelaporan potensi bahaya dan setiap potensi bahaya yang telah diidentifikasi telah dikomunikasikan kepada SDM operasional pelayanan perjalanan kereta api sebagai bagian dari penerapan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) Perkeretaapian," ujar Gusnaedi.

2. Penyebab kecelakaan KA Turangga-KA Commuterline Bandung Raya

Editorial Team

Tonton lebih seru di