Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi kenaikan pendapatan (IDN Times/Arief Rahmat)
ilustrasi kenaikan pendapatan (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Perubahan status Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju yang disematkan Amerika Serikat untuk Indonesia, berpotensi menekan daya saing produk ekspor Indonesia.

Menurut Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani, selama Indonesia dikategorikan sebagai negara berkembang, Indonesia dapat menikmati sejumlah insentif dan relaksasi dalam melakukan ekspor barangnya ke AS.

"Relaksasi yang kita terima kemungkinan besar bisa dihilangkan," katanya di Jakarta, Senin (24/2). Rosan berharap pemerintah dapat menegosiasi AS agar relaksasi yang dinikmati oleh Indonesia selama ini dapat dipertahankan.

1. Pengusaha telah melakukan antisipasi

Ketua Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani. (IDN Times / Auriga Agustina)

Kendati begitu, Rosan mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi perubahan status yang terjadi di Indonesia. "Kita sebetulnya sudah antisipasi juga. Kita tahu pasti suatu saat akan menjadi negara maju, yang di mana kejadian sekarang," ujarnya.

Dia pun mengatakan kebijakan omnibus law diharapkan dapat mengantisipasi sentimen tersebut, sebab kebijakan tersebut mengharuskan pengusaha harus meningkatkan produktivitas.

"Karena ujung-ujungnya kalau barang kita bagus orang yang produksinya sama, tapi harga tidak kompetitif pasti akan memilih ke negara yang kompetitifnya tinggi," kata dia.

2. Ada tiga kerugian yang akan dihadapi karena perubahan status ini

IDN Times/Panji Galih

Sebelumnya diberitakan, meski menjadi negara maju sepertinya bagus untuk Indonesia, ternyata kebijakan AS ini justru membawa kerugian. Setidaknya ada tiga kerugian yang dialami Indonesia karena menjadi negara maju.

Hal itu disampaikan oleh Ekonom  Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira. Adapun kerugian yang dimaksud di antaranya kehilangan daya saing produk, ekspor kendati Amerika Serikat (AS) bakal turun, melebarnya defisit neraca perdagangan.

3. Alasan AS coret Indonesia dari negara berkembang

Presiden Amerika Serikat Donald Trump berpidato di hadapan sejumlah walikota AS di Ruang Timur Gedung Putih di Washington, Amerika Serikat, pada 24 Januari 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Jonathan Ernst

Beberapa hari lalu, Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (AS) atau Office of the US Trade Representative (USTR) mencabut status Indonesia sebagai negara berkembang dan menggantinya menjadi negara maju dalam hal perdagangan internasional.

Alasan pengubahan status negara berkembang ini adalah agar lebih mudah bagi AS untuk meluncurkan penyelidikan apakah Indonesia sudah menerima subsidi ekspor dari Negeri Paman Sam. AS menilai Indonesia sesungguhnya tak lagi layak menerima subsidi itu. 

AS merasa perlu melakukan itu karena panduan yang digunakan oleh Negeri Paman Sam dibuat pada 1998. Panduan tersebut dinilai tak lagi sesuai. 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Editorial Team