Jakarta, IDN Times - Perubahan status Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju yang disematkan Amerika Serikat untuk Indonesia, berpotensi menekan daya saing produk ekspor Indonesia.
Menurut Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani, selama Indonesia dikategorikan sebagai negara berkembang, Indonesia dapat menikmati sejumlah insentif dan relaksasi dalam melakukan ekspor barangnya ke AS.
"Relaksasi yang kita terima kemungkinan besar bisa dihilangkan," katanya di Jakarta, Senin (24/2). Rosan berharap pemerintah dapat menegosiasi AS agar relaksasi yang dinikmati oleh Indonesia selama ini dapat dipertahankan.