Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menko bidang Pangan Zulkifli Hasau
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya sih...

  • Pemerintah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Haji dan Umrah untuk menangani persoalan suplai makanan bagi jemaah haji dan umrah.

  • Fokus dalam waktu singkat untuk menangani persoalan suplai makanan bagi jemaah haji dan umrah.

  • Upaya tersebut bukan hanya punya manfaat ekonomi bagi Indonesia, tapi juga bisa menjadi alat tawar guna menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan adanya potensi pendapatan bagi Indonesia hingga Rp60 triliun dari kebutuhan makanan jemaah haji dan umrah. Potensi itu belum mampu dimanfaatkan Indonesia mengingat saat ini sebagian besar kebutuhan makanan jemaah haji dan umrah masih disuplai dari negara lain.

"Ada 1,7 juta jemaah umrah besar sekali, itu nilainya bisa 5-60 triliun, makanan saja. Nah ini sekarang sebagian besar itu disuplai oleh negara lain," kata Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Rabu (3/12/2025).

1. Pembentukan Pokja Haji dan Umrah

Ilustrasi haji atau umrah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Guna menangkap potensi jumbo tersebut, pemerintah pun membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Haji dan Umrah. Zulhas mengatakan, Pokja tersebut punya fokus dalam waktu singkat untuk menangani persoalan suplai makanan bagi jemaah haji dan umrah.

"Ini kita akan coba bagaimana agar kita bisa menyuplai kalau gak bisa seluruhnya, sebagian-sebagian sesuai kemampuan kita dulu," kata dia.

2. Bisa jadi alat tawar menekan biaya haji

ilustrasi haji (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut Zulhas menyampaikan, upaya tersebut bukan hanya punya manfaat ekonomi bagi Indonesia selaku supplier. Jika upaya itu berhasil maka tidak menutup kemungkinan bisa menjadi alat tawar guna menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

"Setidaknya Pak Menteri Haji, itu makanan kita bisa ongkosnya lebih turun. Nah, ini tentu akan bermanfaat untuk jemaah, ongkosnya bisa diturunin. Sekurang-kurangnya ongkos hajinya juga tidak naik. Mungkin bisa turun, tapi sekurang-kurangnya tidak naik," tutur Zulhas.

3. Hambatan yang merintang

Menu makanan jemaah haji (Media Center Haji/Syahdan)

Meski begitu, ada beberapa hambatan perdagangan yang harus segera diatasi untuk bisa mewujudkan upaya tersebut, terutama terkait regulasi pangan. Hal itu termasuk standarisasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang diterapkan di Arab Saudi.

Oleh karena itu, Zulhas mengatakan Pokja telah memutuskan agar BPOM Indonesia segera berkomunikasi dengan otoritas Saudi. Tujuannya untuk menghilangkan hambatan perdagangan untuk makanan, baik siap saji maupun makanan segar.

Adapun jika negosiasi langsung terhambat, Pokja juga akan mempelajari skema alternatif yang lebih taktis.. Salah satunya dengan memanfaatkan perjanjian dagang Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan Uni Emirat Arab (UEA).

"Apakah mungkin kalau dengan Arab Saudi perjanjian belum selesai, kan kita sudah CEPA dengan UEA, itu sudah bebas, kirim apa saja kita tidak ada pajak. Dari UEA nanti baru ke sana. Apakah kemungkinan itu nanti Pokja akan pelajari," ujar dia.

Editorial Team