RI Punya Pembangkit Nuklir di 2032, Organisasinya Dibentuk Tahun Ini

Jakarta, IDN Times - Indonesia berencana membentuk Organisasi Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO) pada 2024. Komitmen tersebut akan diumumkan secara resmi dalam pertemuan dengan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) di Wina pada minggu depan, sebagai bagian dari langkah awal dalam mempersiapkan program energi nuklir di Indonesia.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi menjelaskan, meskipun NEPIO bersifat tidak mengikat (non-binding) dan tidak terstruktur (non-structure), organisasi tersebut bertugas memfasilitasi proses persiapan dan pelaksanaan program nuklir di Indonesia.
"Nah ini tugas kami, tugas saya di ESDM untuk bisa menghadirkan NEPIO ini secepat mungkin. Nah, mungkin Insyaallah dalam tahun ini kalau kita sudah statement besok minggu depan di IAEA," kata Eniya dalam media briefing di Kantor Ditjen EBTKE, Jakarta, Senin (9/9/2024).
1. Organisasi nuklir Indonesia akan diketuai oleh presiden
Eniya menjelaskan dalam struktur organisasi NEPIO, presiden akan menjabat sebagai ketua. Sementara itu, ketua harian dapat berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Di dalamnya ketuanya presiden, ketua hariannya bisa Kementerian ESDM," ujar dia.
Lebih lanjut, di dalam NEPIO akan dibentuk beberapa kelompok kerja (pokja) yang bertugas mengidentifikasi berbagai aspek perencanaan, termasuk lokasi pembangunan, konstruksi, masalah keselamatan, serta aspek hubungan dan hukum yang relevan.