Pengamat pasar uang, Ibrahim Assuaibi, menyampaikan pelemahan rupiah terjadi di tengah fokus pasar terhadap tenggat waktu 1 Agustus, yang menjadi batas penetapan tarif baru oleh Presiden AS, Donald Trump. Pada Rabu (30/7/2025), Trump mengumumkan sejumlah kebijakan dagang, termasuk kesepakatan dengan Korea Selatan yang mencakup tarif impor sebesar 15 persen.
Di sisi lain, India menghadapi tarif 25 persen atas ekspornya ke AS, sementara Brasil dikenai bea masuk hingga 50 persen. Sejauh ini, India belum mencapai kesepakatan perdagangan dengan AS.
Ibrahim, mengutip laporan Politico, yang menyebutkan Trump direncanakan menandatangani perintah eksekutif pada Kamis untuk mengenakan tarif lebih tinggi terhadap negara-negara yang belum menjalin kesepakatan dagang dengan AS.
"Pasar fokus pada tenggat waktu 1 Agustus yang semakin dekat untuk tarif baru yang ditetapkan oleh Presiden Donald Trump," katanya.