Jakarta, IDN Times - Tekanan terhadap nilai tukar rupiah dinilai semakin serius. Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) meminta Bank Indonesia (BI) segera menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026.
Peneliti LPEM FEB UI, Teuku Riefky, menilai langkah tersebut diperlukan untuk meredam depresiasi rupiah yang masih berlangsung di tengah tingginya tekanan pasar.
“BI sebaiknya menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin menjadi 5,00 persen pada Rapat Dewan Gubernur mendatang,” ujar Riefky, dikutip Selasa (19/5/2026).
Menurut dia, instrumen suku bunga perlu dioptimalkan agar stabilitas nilai tukar tetap terjaga dan kepercayaan pasar tidak semakin melemah.
