Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemlu) Rusia mengumumkan rencana untuk menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari awalnya 20 persen menjadi 22 persen mulai 2026. Langkah ini untuk mencegah defisit anggaran imbas perang di Ukraina.
Pekan lalu, Presiden Rusia, Vladimir Putin sudah menyatakan akan menaikkan pajak barang mewah dan dividen saham yang didapat oleh orang kaya. Kebijakan ini diusulkan imbas berkurangnya pendapatan dari sektor minyak dan gas (migas) Rusia.