Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelantikan Gubernur BI, Perry Warjiyo/ Screenshot

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) melantik Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), untuk periode 2023-2028. Pelantikan dimulai pukul 09.00 WIB di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Ketua MA Syarifuddin menyampaikan, pelantikan ini berdasarkan surat Keputusan Presiden RI Nomor 38/P Tahun 2023, tanggal 5 Mei 2023.

"Sebelum memangku jabatan Gubernur BI, saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama saudara?" tanya Ketua MA kepada Perry Warjiyo di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).

“Bersedia,” ujar Perry.

Perry merupakan calon tunggal Gubernur BI periode 2023-2028 yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan demikian, ini merupakan periode kedua, Perry menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia. 

1. Pembacaan sumpah jabatan

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (Youtube/Bank Indonesia)

Setelah itu, Perry Warjiyo mengucapkan sumpah jabatannya dihadapan Ketua MA dengan Al-Qur'an di atas kepalanya.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk menjadi Gubernur BI langsung atau tidak langsung, dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapa pun juga," tutur Perry.

"Saya bersumpah, bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apa pun," sambungnya.

"Saya bersumpah, bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Saya bersumpah, bahwa saya akan setia terhadap negara konstitusi dan haluan negara."

Setelah pengucapan sumpah jabatan selesai, Perry menandatangani berita acara di depan ketua MA.

2. Latar belakang Perry Warjiyo

Editorial Team

Tonton lebih seru di