Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) melantik Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), untuk periode 2023-2028. Pelantikan dimulai pukul 09.00 WIB di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Ketua MA Syarifuddin menyampaikan, pelantikan ini berdasarkan surat Keputusan Presiden RI Nomor 38/P Tahun 2023, tanggal 5 Mei 2023.
"Sebelum memangku jabatan Gubernur BI, saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama saudara?" tanya Ketua MA kepada Perry Warjiyo di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).
“Bersedia,” ujar Perry.
Perry merupakan calon tunggal Gubernur BI periode 2023-2028 yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan demikian, ini merupakan periode kedua, Perry menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.